Digugat Cerai Istrinya, Suami Yang Gak Terima Malam Malam Pilih Hancurkan Rumah Hingga Gangu Tetangga
Diduga mengalami tekanan psikis krena digugat cerai oleh istrinya, seorang pria berinisial H (41) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) nekat menghancurkan rumahnya sendiri.
Para warga melaporkan H ke polisi lantaran H merusak rumahnya sendiri di malam hari hingga menganggu warga sekitar. Kemudian, H diamankan polisi dari jajaran Polsek Tinangkung untuk dimintai keterangan.
H yang merupakan warga Desa Paisumasoni, Kecamatan Tinangkung Selatan, itu mengamuk dan merusak rumahnya dalam keadaan mabuk. Ia melakukan hal tersebut diduga karena merasa tidak terima dengan keinginan istrinya menggugat cerai.
“Pria H itu mabuk dan mengamuk di rumah.”
“Dia stres karena diduga akan digugat cerai,” ucap Kapolsek Tinangkung, Iptu Abdul Harris Hippy, Rabu (22/9/2021).
Pria berusia 41 tahun itu mengobrak-abrik seisi rumahnya sendiri sekitar pukul 20.00 Wita. Karena mengamuk pada malam hari, tindakan H meresahkan warga sekitar. H diamankan pihak kepolisian pada pukul 22.00 Wita.
“Kami amankan ke kantor Polsek Tinangkung sekitar pukul 22.00 Wita,” kata dia.