Ayah Tuntut Sekolah Rp 14 Miliar Gara Gara Nagmuk Rambut Anaknya Dipotong Tanpa Izin Orangtua
Sebuah kasus yang viral di media sosial pada bulan Maret lalu menuai kemarahan warganet. Pasalnya, pada saat itu rambut seorang bocah berusia 7 tahun dipoyong oleh temman sekolah dan gurunya. Hal tersebut membuat ayah sang bocah menuntut sekolah Rp 14 miliar dan menggugat dua orang yang terlibat.
Melalui pengacaranya, Herbert A. Sanders dan Shawndrica N. Simmons, Jimmy Hoffmeyer mengajukan gugatan atas nama putrinya Jurnee Hoffmeyer di Distrik Barat Michigan pada Selasa, 14 September.
Dalam guguatannya dikatakan Mount Pleasant Public Schools, petugas perpustakaan Kelly Mogg dan guru asisten Kristen Jacobs sebagai terdakwa. Ia juga mengatakan bahwa sang putri merupakan korban diskriminasi ras karena terlahir sebagai anak birasial.
Kejadian yang terjadi pada 24 Maret lalu itu berawal saat teman sekolah Jurnee menggunting rambutnya. Dalam gugatan yang diajukan, terdakwa melakukan hal tersebut tanpa izin Jurnee. Rambut Jurnee digunting saat mereka di dalam bus sekolah.
Mengetahui hal itu, Hoffmeyer kemudian membawa putrinya ke salon dan merapikan rambut Jurnee. Namun, beberapa hari kemudian Jurnee pulang dengan rambut yang hampir semua bagian terpotong.
Hoffmeyer menyebut terdakwa melanggar hak konstitusional Jurnee dan tidak peduli, disengaja, keras kepala dan kurang ajar. Dewan Pendidikan Sekolah Umum Mount Pleasant mengumumkan penyelidikan pihak ketiga yang menyimpulkan Mogg dapat mempertahankan pekerjaannya dan tidak melakukan dengan bias rasial pada 2 Juli.
“Guru Perpustakaan, Ms. Mogg memotong rambut yang tersisa dengan bantuan dan/atau persetujuan Ms. Jacobs,” tulis gugatan itu.